Call Now0317664530

Our LocationJl. Balas Klumprik Kel. Balas Klumprik , Kec. Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur

Membentengi Siswa Menjadi  Sosok Antikorupsi  Refleksi Hari Anti Korupsi Se-dunia

Membentengi Siswa Menjadi Sosok Antikorupsi Refleksi Hari Anti Korupsi Se-dunia

Membentengi Siswa Menjadi  Sosok Antikorupsi

(Refleksi Hari Anti Korupsi Se-dunia)

 

Oleh: Agus Setiawan, S.Pd,  M.Pd

Kepala SMAN 22 Surabaya

Paradigma mendidik dan mengajar yang menjadi tugas dan tanggungjawab guru, harus (kembali) mendapatkan perhatian serius.  Karakter-karakter buruk yang tercermin pada anak didik di negeri ini, seyogyanya menjadi bahan renungan tersendiri bagi kita.  Di sinilah esensi pentingnya pembangunan aspek afektif pada diri siswa. Selama ini kita sering terpaku pada target  pencapaian pendidikan siswa dari segi kognitif dan psikomotor. Menanamkan budaya antri pada diri anak didik kita ternyata berperan strategis menghadang terbentuknya generasi korup di negeri ini.

 

            Satu contoh yang patut menjadi perenungan kita adalah kala seorang teman guru bertukar pikiran dengan penulis. “Bukan bermaksud meremehkan keberadaan dan manfaat salah satu ilmu, kita  sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir anak-anak  sekolah dasar tidak pandai Matematika. Kita  seharusnya jauh lebih khawatir jika mereka tidak pandai mengantri,” kata dia.

Statemen ini membuat saya terkesiap dan rasa penasaran pun menyembul. Ketika saya tanya "kenapa begitu?”  Dijawabnya,   karena kita hanya perlu melatih anak 3 bulan saja secara intensif untuk bisa Matematika. Sementara kita perlu melatih anak hingga 12 tahun atau lebih untuk bisa mengantri dan selalu ingat pelajaran di balik proses mengantri. 

Karena tidak semua anak kelak menggunakan ilmu Matematika kecuali tambah, kali, kurang dan bagi.  Sebagian mereka jadi penari, atlet, musisi, pelukis, dan lain sebagainya. Yang pasti semua murid sekolah pasti lebih membutuhkan pelajaran Etika Moral dan ilmu berbagi dengan orang lain saat dewasa kelak. Hal ini memantik rasa ingin tahu saya. Serta merta saya  bertanya lagi,” Apakah pelajaran penting di balik budaya mengantri?” Dijawabnya, ”O… banyak sekali."

Dengan lugas dia pun memaparkan:  Anak belajar manajemen waktu jika ingin mengantri paling depan datang lebih awal dan persiapan lebih awal.  Anak belajar bersabar menunggu gilirannya jika ia mendapat antrian di tengah atau di belakang.  Anak belajar menghormati hak orang lain, yang datang lebih awal dapat giliran lebih awal. Anak belajar disiplin, setara, tidak menyerobot hak orang lain.

Selain itu, anak belajar kreatif untuk memikirkan kegiatan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi kebosanan saat mengantri (di Jepang biasanya orang akan membaca buku saat mengantri). Anak bisa belajar bersosialisasi menyapa dan berkomunikasi dengan orang lain di antrian. Anak belajar tabah dan sabar menjalani proses dalam mencapai tujuannya. Anak belajar hukum sebab-akibat, bahwa jika datang terlambat harus menerima konsekuensinya di antrian belakang.

Masih menurutnya, jika  anak  berbudaya  antri anak belajar disiplin, teratur, dan menghargai orang lain. Anak belajar memiliki rasa malu, jika ia menyerobot antrian dan hak orang lain dan masih banyak pelajaran lainnya, silakan anda temukan sendiri.

Dialog singkat saya dengan sang teman ini memang terkesan sangat ringan. Tak ada kata-kata yang muluk-muluk, bersayap, berkonotasi ataupun dan susah dipahami. Semuanya menggunakan diksi  yang sangat lugas. Namun kalau kita refleksikan dengan kondisi kekinian, relevansinya sangat dekat.

Faktanya di Indonesia, banyak orang tua justru mengajari anaknya dlm masalah mengantri dan menunggu giliran, sebagai berikut: 1) Ada orang tua yang memaksa anaknya untuk ”menyusup” ke antrian depan dan mengambil hak anak lain yang lebih dulu mengantri dengan rapi. Lalu berkata ”Sudah cuek saja, pura-pura gak tau aja!!”, 2) Ada orang tua yang memarahi anaknya dan berkata ”Dasar Penakut”, karena anaknya tidak mau dipaksa menyerobot antrian.

Mungkin kita juga sering mendapati 3) Ada orang tua yang memakai taktik/alasan agar dia/anaknya diberi jatah antrian terdepan, dengan alasan anaknya masih kecil, capek, rumahnya jauh, orang tak mampu, dsb. 4) Ada orang tua yang marah-marah karena dia atau anaknya ditegur gara-gara menyerobot antrian orang lain, lalu ngajak berkelahi si penegur. Atau  berbagai kasus lain yang mungkin pernah anda alami.

Saya rasa bukan hal yang remeh  kalai kita ajari anak-anak didik  kita, untuk belajar etika sosial, khususnya antri. Ingat, budaya suap dan korupsi juga dimulai dari ogah mengantri. Inilah yang harus bisa menjadi bahan perenungan kita. Selanjutnya berkiprah nyata untuk bisa mencegah terbentuknya generasi korupsi di negeri ini.

 

Korupsi dan Peran Sekolah

Di Indonesia kini korupsi seakan sudah jadi budaya. Korupsi tidak pandang bulu, bisa tua atau muda, bisa laki-laki atau wanita. Lalu, apakah generasi kita sekarang merupakan generasi korupsi? Bagaimana dengan generasi selanjutnya? Jangan-jangan korupsi kini sudah jadi kebutuhan, tinggal kapan ada kesempatan?

Diskripsi satu paragraf di atas mengandung pesimisme, realitas, pertanyaan besar sekaligus tantangan berat yang dihadapi bangsa ini kini dan mendatang. Pesimis karena akar budaya korup sudah menjadi kebiasaan dan melembaga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Makin masifnya perilaku korup yang merugikan keuangan negara juga sudah menjadi realitas di hadapan kita semua yang diberitakan setiap hari dimedia massa dan media elektronik.

Meningkatnya kasus korupsi di negeri ini paling tidak dapat dilihat dari data pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 sampai sekarang. Data jenis perkara korupsi didominasi oleh kasus penyuapan, pengadaan barang dan jasa, dan penyalahgunaan anggaran. Sisanya ada kasus pungutan, perizinan, TPPU/tindak pidana pencucian uang (money laundering) kini telah menjadi modus bagi para koruptor untuk menyembunyikan hasil korupsinya.

Realitas di atas seakan membawa kita pada rasa pesimis di satu sisi, namun menjadi tantangan besar di sisi yang lain. Sisi yang kedua inilah yang harus terus dikampanyekan ke semua elemen masyarakat. Kita jangan mau menjadi generasi korupsi atau bahkan mewariskan budaya korupsi ke anak cucu kita dan jadilah mereka sebagai generasi korup di zamannya.

Jelas kita harus menjadi generasi anti korupsi. Bagaimana caranya? Saya kira dapat melakukan dengan hal-hal yang sederhana dari diri sendiri dulu dengan konsep KAWAN (Kenali dan Lawan). Jadi kita harus mengenali dan mengetahui dulu bentuk-bentuk perilaku korup.

Kita tidak harus langsung mempelajari Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, tetapi dimulai dari perilaku sederhana tetapi dapat mencegah korupsi, seperti bersikap jujur dan bertanggungjawab. Sikap-sikap seperti inilah yang harus terus dipupuk sejak dini agar akar dari budaya korupsi itu tidak dapat tumbuh. Ungkapan “Berani Jujur, Hebat”, menunjukkan pentingnya kejujuran di tengah-tengah sulitnya mencari orang yang masih jujur dan bersih.

Dengan mengenali praktik-praktik korupsi dari yang kecil-kecilan sampai korup kelas kakap, mengetahui jenis korupsi di lingkungan keluarga, sekolah sampai negara, lalu melawannya dengan sikap-sikap dan perilaku yang dapat mencegah korupsi akan dapat membentuk pribadi-pribadi yang anti korupsi. Ketika telah terbentuk banyak pribadi-pribadi yang anti korupsi, maka terbentuklah generasi anti korupsi yang kita harapkan bersama.

Dalam modul anti korupsi KPK, disebutkan minimal 3 (tiga) perilaku yang dapat membentuk generasi anti korupsi, yaitu bertanggungjawab, hidup sederhana dan bersikap adil. Perilaku bertanggungjawab terkandung didalamnya sikap mengetahui kewajiban, siap menanggung resiko, amanah, tidak mengelak dan selalu berbuat yang terbaik. Kemudian perilaku hidup sederhana menuntut kita untuk bersikap bersahaja, tidak berlebihan, secukupnya, sesuai kebutuhan, dan rendah hati.

Sementara bersikap adil akan membiasakan kita melihat secara obyektif segala persoalan, proporsional, tidak memihak, dan penuh pertimbangan. Tiga perilaku ini harus mulai dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat bekerja. Nah, budaya antri dan sabar bisa kita tambahkan sebagai pelengkap untuk upaya memberangus budaya korupsi melalui lingkungan sekolah.

Lakukan sekarang juga jika kita ingin mengurangi angka korupsi dan tidak dicap sebagai generasi korup. Akankah kita tetap keukeuh  dengan cap agen yang mewariskan budaya korupsi kepada generasi berikutnya. Bagaimanapun, kita harus ingat bahwa guru tidak hanya penyampai pesan, tetapi dia sendiri adalah pesan. Oleh karena itu tidaklah mudah menjadi guru, tidaklah boleh sembarangan menjadi guru. Karena yang disentuh guru bukanlah benda mati tetapi pribadi-pribadi yang sakral milik sang pencipta, yang harus dipertanggungjawabkan kelak di hadapan sang pemilknya.

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hari Tanggal


Data Cuaca Kota Surabaya

Hari Tanggal

Data Pengunjung

Flag Counter

Data PESAN-PESAN ANDA